Mendapatkan rumah idaman adalah dambaan setiap orang, pemerintah Indonesia melalui program "satu juta hunian" yang mana telah diresmikan di sembilan daerah (provinsi). Rumah
murah subsidi tersebut mulai dipionirkan di DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.
Target program ini diperuntukan bagi PNS & Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) contohnya nelayan juga buruh. Kebijakan pemerintah dengan menyediakan tempat tinggal berharga / cicilan murah tentu bukan tanpa syarat.
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, bahwa calon pembeli hunian murah tersebut maksimal gaji Rp. 4.000.000,- per bulan.
Syarat Dapat Rumah Murah Dari Program Jokowi - JK
Berikut adalah informasi mengenai persyaratan jika ingin mengikuti program satu juta rumah.
- Gaji maksimal 4jt, 7jt jika rusunami.
- Surat Pernyataan, belum pernah mendapatkan subsidi tempat tinggal baik pemerintah atau swasta.
- Harus Punya NPWP
- Jika disetujui, dalam jangka waktu 5 tahun rumah tersebut tidak boleh disewakan atau memindahkan hak kepemilikan.
- Tidak perlu ikut seminar properti
Harga Jual Rumah Murah untuk MBR
- Wilayah Jakarta, bogor, depok, tangerang, bekasi Rp 120 juta per unit
- Pulau Jawa (selain Jabodetabek) Rp 105 juta per unit
- Sumatera (kecuali Bangka Belitung) Rp 105 juta per unit
- Kalimantan Rp 118 juta per unit
- Sulawesi Rp 110 juta per unit
- Papua dan Papua Barat Rp 165 juta per unit
referensi merdeka.com
Sebaran Lokasi Rumah Subsidi Pemerintah
Berdasarkan informasi yang didapat melalui website Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan 2015 sementara ini terdapat 658 lokasi tersebar di pelosok Indonesia, mulai dari kabupaten hingga kota. Inilah beberapa wilayah pembangunan rumah subsidi pemerintah yang telah direkap :
- Bandung
- Cianjur
- Bogor
- Tangerang
- Bekasi
- Ciamis
- Cirebon
- Garut
- Indramayu
- dan wilayah lain.
Artikel Terkait
properti