Beberapa hari lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2019 menjadi Rp 3.940.73, angka ini lebih besar 8,03 persen dari tahun lalu sebesar Rp 3.649.035.
Kenaikan ini tentunya disambut meriah bagi mereka para pekerja khususnya yang berada di Jakarta, karena dengan begitu kebutuhan mereka akan terpenuhi. Namun alangkah baiknya jika masyarakat bisa menyikapi kenaikan gaji ini secara bijak dengan tidak membeli keperluan yang tidak penting dan beralih untuk menabung membeli rumah.
Sebenarnya ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk membeli rumah walaupun hanya mengandalkan gaji UMP, kunci hanya niat yang kuat dan bekerja keras untuk mewujudkannya.
“Bagi mereka yang memiliki gaji pas-pasan sebenarnya tak perlu khawatir, sebenarnya saat ini pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan mempermudah Masyarakat Berpenghasilan Rendah untuk bisa membeli rumah,” kata Mart.
Nah, bagi kamu yang ingin membeli rumah dengan gaji UMP, berikut ini adalah beberapa tipsnya
Hemat
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah hemat, klise memang tetapi hal ini merupakan permulaan yang sangat penting. Tanamkan pada diri sendiri bahwa rumah adalah kebutuhan yang utama bukan membeli baju baru atau gadget baru, mulai saat ini kamu harus pintar mengelola keuangan dengan memilah membeli barang lebih penting.
Menabung untuk membayar DP
Hemat tentu tidak cukup, kamu juga harus menabung, buatlah rekening khusus untuk membeli rumah, tentunya tabungan ini dibuat bukan untuk membeli rumah secara penuh melainkan untuk membayar uang Down Payment (DP). Usahakan dalam sebulan bisa menabung 20 persen dari total gaji yang dimiliki, dan jangan sampai rekening tersebut tercampur dengan tabungan untuk keperluan sehari-hari.
Jangan Mengontrak
Jangan terlintas dipikiran kamu untuk mengontrak, karena justru hal ini akan membuat pengeluaran semakin boros. Sekedar catatan, rata-rata harga sewa rumah termurah di Jakarta mencapai Rp 1 juta perbulan, jika dikalikan 12 bulan maka uang yang harus dikeluarkan adalah Rp 12 juta. Jika ditabung, uang sebesar ini sebenarnya bisa digunakan untuk membayar uang DP rumah subsidi.
Pilih Rumah Subsidi
Pemerintah saat ini juga telah mengeluarkan program rumah subsidi, yakni,sebuah program penyediaan rumah dengan harga yang terjangkau, untuk wilayah Bodetabek harga yang ditawarkan adalah Rp 148 juta dengan cicilan hanya Rp 1 juta per bulan dan pembayaran DP hanya 1 persen dari harga rumah.
Untuk membeli rumah subsidi tentunya kamu juga harus memenuhi beberapa syarat, seperti belum pernah memiliki rumah, gaji maksimal Rp 4 juta, memiliki penghasilan, memiliki NPWP dan laporan pajak tahunan.
Ikut Program DP 0 Rupiah
Selain rumah subsidi , tahukah kamu, saat ini pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan program DP 0 Rupiah, melalui program ini warga Jakarta bisa membeli hunian tempat tinggal tanpa harus mengeluarkan biaya untuk pembayaran DP.
Sekarang program DP 0 rupiah ini bisa digunakan untuk pembelian apartemen Klapa Village, Duren Sawit, Jakarta Timur. Harga satu unit apartemen ini dijual mulai dari Rp 210 juta. Untuk mengikuti program ini, warga Jakarta harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) DKI Jakarta, telah tinggal di Jakarta paling cepat 5 tahun, belum pernah memiliki rumah dan memiliki SPT.
Artikel Terkait
properti